Harus Tahu Nama Mayit ketika Shalat Jenazah?
Apakah ketika menshalati jenazah, kita harus tahu nama mayitnya? Bagaimana klo kita tidak kenal?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Bukan syarat dalam shalat jenazah harus melakukan ta’yin. Yang dimaksud ta’yin adalah niat menentukan nama tertentu untuk shalat jenazah yang dilakukan. Misalnya, ketika si A shalat jenazah, dia berniat bahwa shalat jenazah ini ditujukan untuk mayit yang bernama si B.
Karena boleh tidak ta’yin, maka bisa juga shalat jenazah dengan keadaan majhul (tidak diketahui identitas). Misalnya si A shalat jenazah untuk mayit yang ada di depannya, tanpa tahu siapa namanya, bahkan tidak tahu apa jenis kelaminnya.
Ketika Nabi ﷺ, beliau tidak bertanya nama orangnya maupun jenis kelaminnya. Ini menunjukkan bahwa bukan syarat dalam shalat jenazah, harus mengetahui nama jenazahnya ataupun jenis kelaminnya.
An-Nawawi mengatakan,
ولا يفتقر إلى تعيين الميت، وأنه زيد أو عمرو أو امرأة أو رجل ، بل يكفيه نية الصلاة على هذا الميت وإن كان مأموما ونوى الصلاة على من يصلي عليه الإمام كفاه ، صرح به البغوي وغيره
“Shalat jenazah tidak harus diniatkan untuk mayit tertentu. Seperti diniatkan untuk mayit bernama Zaid, atau Amr, atau seorang wanita atau seorang lelaki. Namun cukup dengan niat menshalatkan jenazah yang ada di depannya. Dan jika dia sebagai makmum shalat jenazah, lalu dia berniat shalat sebagaimana yang diniatkan imam, itu sah. Demikian yang ditegaskan al-Baghawi dan yang lainnya.” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 5/230).
Keterangan yang lain juga disebutkan dalam kitab Kifayatul Akhyar,
ولا يشترط تعين الميت بل لو نوى الصلاة على من صلى عليه الإمام كفى
“Tidak disyaratkan harus meniatkan shalat jenazah untuk mayit tertentu. Bahwa jika berniat shalat jenazah sebagaimana niatnya imam, itu sudah cukup.” (Kifayatul Akhyar, hlm. 162).
Karena inti dari shalat jenazah adalah mendoakan mayit yang bersangkutan. Sekalipun kita tidak tahu jenis kelaminnya, tidak tahu namanya, selama dia muslim, maka doa kita bisa bermanfaat baginya. Nabi ﷺ bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan” (HR. Bukhari & Muslim)
Praktek di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi ketika menshalati jenazah, imam tidak menyebutkan nama jenazah yang ada di depannya maupun jenis kelaminnya. Dan itulah yang benar…
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/34463-harus-tahu-nama-mayit-ketika-shalat-jenazah.html